1.
Sejarah
PANCASILA
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila
adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia. yang telah memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta
membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin
baik. Di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya
Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar Negara seperti
tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian
dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan
kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan
manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa
Indonesia.
2.
Pengertian
pokok pancasila
Pancasila artinya lima dasar
atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik
Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman majapahit pada abad XIVyang terdapat dalam buku Nagara Kertagama
karangan MpuPrapanca dan buku Sutasoma
karangan Mpu Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti“Berbatu sendi yang lima” (dari
bahasa Sangsekerta) Pancasila juga mempunyai arti
“Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (PancasilaKrama), yaitu sebagai berikut:
1)
Tidak boleh
melakukan kekerasan
2)
.Tidak boleh mencuri
3)
Tidak boleh berjiwa dengki
4)
Tidak boleh berbohong
5)
Tidak boleh mabuk minuman keras obat-obatan
terlarang.
Pengertian
pokok PANCASILA dapat kita terapkan yaitu ketika kita dapat menyanyikan lagu “
garuda PANCASILA”. PANCASILA tidak bisa ditambahkan lagi karena sudah melalui
proses yang panjang dan sudah merupakan takdir bahwa PANCASILA hanya terdiri
dari 5 sila. PANCASILA mempunyai 5 asas
dan 5 dasar sehingga telah diakui keberadaanya sebagai dasar Negara. PANCASILA
juga sebagai dasar pembangunan nasional, misalnya diterapkan dalam pembangunan
jembatan yang rusak.
3. Sila-sila PANCASILA
1)
Ketuhanan yang maha esa
Ø Sangat tidak
dikehendaki adanya perpecahan antar umat beragama.
Ø Bahwa setiap
agama pasti mempunyai tuhannya masing-masing. Dan pada saat pemerintahan
presiden Gus Dur bukan hanya agama saja yang diakui tetapi juga aliran-aliran
kepercayaan, seperti aliran kong hu chu.
Ø Bahwasanya
manusia sebagai insane bertaqwa harus mempunyai agama.
Ø Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaannya terhadap tuhan yang maha esa.
Ø Mengembangkan
sikap hormat- menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap tuhan yang maha esa.
Ø Membina
kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap tuhan
yang maha esa.
2)
Kemanusiaan yang beradab
Ø Hubungan
dengan manusia lain, kita harus saling menghormati dan toleransi, jangan sampai
ada pertikaian hanya karena tidak ada sikap saling menghormati.
Ø Harus bisa
menerima kekurangan orang lain.
Ø Rasa
kemanusiaan harus dilakukan dengan adil dan beradab sesuai dengan tingkah laku
seseorang.
Ø Tidak berlaku
semena-mena terhadap orang lain.
Ø Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
3)
Persatuan Indonesia
Ø Indonesia
terdiri dari berbagai pulau dan provinsi yang memiliki kelebihan dan kekurangan
sehingga kita sebagai bangsa Indonesia harus memiliki rasa persatuan dan
kesatuan Negara.
Ø Indonesia juga
terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, suku, agama, dan budaya, sehingga kita
harus selalu bersikap toleransi dan mempunyai rasa persatuan.
Ø Menggembangkan
persatuan Indonesia atas dasar bhineka tunggal ika.
Ø Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Ø Sanggup dan
rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa apabila diperlukan, serta
mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Ø Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. namun
musyawarah untuk mufakat terkadang tidak dapat dilakukan dan menjadi tindakan
perusakan seperti, demo. Para wakil rakyat pun tidak mampu melakukan perannya,
karena memang banyak sekali anggota dewan yang tidak aktif dan kurang peduli
terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Banyak wakil kita yang tidak bisa
menyampaikan aspirasi kita sebagai rakyat, sehingga banyak rakyat yang merasa
tidak diperlakukan sebagaimana mestinya.
Ø Di dalam
musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau
golongan.
Ø Keputusan yang
diambil harus dapat dpertanggung jawabkan secara moral kepada tuhan yang maha
esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
5)
Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Ø Adil itu
proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kondisi, serta keadaannya. Contoh:
kesulitan air pada musim kemarau, maka pemerintah harus memberikan bantuan yang
sesuai kepada masyarakat.
Ø Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotong-royong.
Ø Suka member
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
4.
Alur penyampaian aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat
|
|
|
|
|
|
Faktor
aspirasi tidak dapat terpenuhi :
· Anggota
dewan kurang cerdas.
· Anggaran
dana tidak terpenuhi.
· Anggota
dewan banyak menampung aspirasi dan janji.
PANCASILA
Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kewarganegaraan
Dosen pembimbing :
H. Oyong Lisa, SE, MM.
Disusun Oleh :
Irma Afianti
AKADEMI
KEBIDANAN SAKINAH
JL.CITARUM SUKO
JOGOYUDAN
LUMAJANG
2011/2012
0 komentar:
Post a Comment